Rabu, 09 September 2009

‘Heboh Miras Penaraga’


Kasus pembongkaran lokasi penimbunan minuman keras (Miras) di Kelurahan Penaraga Kota Bima, Senin (7/9) siang, perlu ditilik dalam perspektif yang lebih serius. Aspek penekanannya kompleks. Ditengarai kepemilikan terbesar dalam sejarah Dana Mbojo, lokasi kejadian (locus delicti) di tengah pusat Kota Bima, sudah lama disorot, dan--ini yang paling sering dikaitkan oleh publik--terjadi saat Ramadan. Ya, kasus ini menjadi perbincangan hangat saat ini dan semua pandangan mata dan tumpahan perhatian mengarah kepada satu hal: bagaimana aparat Polresta Bima menanganinya.
Kita harapkan, di tengah tatapan mata publik dan tingkat ekspektasi mereka yang tinggi, aparat mampu membahasakannya dalam penanganan yang transparan, tegas, cepat, dan tanpa kompromi. Masalahnya, seperti pengakuan warga, aroma bisnis haram itu sudah lama diendus dan dilaporkan, namun baru sekarang dalam respons yang memadai. Keberanian pelaku membisniskannya di tengah pemukiman warga dan--maaf--tumpulnya fungsi intelejen, adalah pertanyaan lain yang secara kolektif harus diajukan.
Aparat Kepolisian diharapkan lebih peka, tak hanya memroses ‘kaki tangan’, tetapi masuk dalam pusaran inti objek. Penimbun atau pemiliknyalah yang harus diseret secara hukum untuk dimintai pertanggungjawabannya. Inilah yang dituntut publik hari ini. Kecepatan respons aparat, jangan sampai kalah dengan semangat masyarakat sekitar, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kelompok anti-Miras.
Kecepatan respons ini pula yang bisa meredam kemungkinan militansi reaksi berlebihan dari komponen masyarakat tertentu dan mengurangi kecurigaan keterlibatan oknum tertentu di belakangnya. Dalam persepsi publik Indonesia, sudah lama terbangun opini, bahwa acapkali Miras dan sejenisnya menjadi sumber ekonomi sampingan bagi mereka yang punya kekuatan memanfaatkannya. Nah, dalam konteks Dana Mbojo, kecurigaan inilah yang harus dikikis.
Dalam perspektif yang lebih luas, ketegasan aparat hukum dalam penanganan ‘heboh Miras Penaraga’ ini sesungguhnya bagian utuh dari penyelamatan generasi Mbojo. Betapa banyak generasi Mbojo terjerembab dalam kesia-sian tindakan, karena pengaruh Miras. Rantai itu harus diputus!
Nah, bagaimana kasus ‘heboh Miras Penaraga’ ini ditangani Polresta Bima? Mari kita pelototi bersama. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar